WIRAUSAHA ANTARA ADA DAN TIADA

Krisis ekonomi atau lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah “krismon”, walaupun istilah itu sudah terdengar agak usang namun akibat yang ditimbulkannya masih juga dirasakan oleh sebagian masyarakat. Hal itu dapat dimaklumi, selain karena Indonesia menderita paling parah, juga menderita paling lama dibanding Thailand, Malaysia dan Filipina. Seperti dikemukakan Mirna Ratna (Kompas, 20-5-2005), “Bila sejumlah negara tetangga yang ikut diterjang krisis ekonomi bisa bangkit dengan cepat, Indonesia tetap “tak bergerak” meskipun telah melampaui periode repormasi selama tujuh tahun”.
Ketika masa itu berlangsung, tidak sedikit pengamat ekonomi yang menjadikan Quantum Funds yang dipimpin oleh George Soros sebagai “kambing hitam”. Sebagian lagi pengamat mengatakan bahwa semua itu disebabkan oleh apa yang dinamakan dengan “bubble economy”, yaitu bisnis yang dilandasi utang dari bank yang terlalu besar dan banyak pinjaman valuta asing, sehingga rentan terhadap perubahan nilai tukar dan kurs valuta asing. Walaupun demikian, semua pendapat bermuara pada kesimpulan bahwa krisis ekonomi yang melanda Indonesia mencerminkan rapuhnya struktur dasar perekonomian Indonesia.
Apa yang pernah dicapai sebelum krisis 1997, seperti pendapatan per kapita diatas US$ 1,000, tingkat inflasi dibawah 10 persen, merupakan prestasi model pembangunan pemerintah. Peter Timmer, guru besar ekonomi pembangunan Harvard University (Sjahrir, 1994) mengungkapkan bahwa : “Dalam kurun waktu 1965 hingga 1990, Indonesia berada pada peringkat 6 dari 20 negara di dunia yang mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%.”
Namun kenyataan lain, dalam periode yang sama, sejalan dengan peningkatan-peningkatan itu muncul masalah baru yang salah satunya adalah kesenjangan pembangunan antar provinsi, antara kota dan desa, antara kelompok kaya dan kelompok miskin, juga antara usaha kecil, menengah dan usaha besar. Menurut Sjahrir (1994;42), salah satu penyebab terjadinya kesenjangan tersebut adalah konsentrasi tinggi dan akumulasi modal yang hanya dimiliki oleh segelintir kalangan saja. Anne Booth dalam Bulletin of Indonesian Economics Studies April 1993 (Sjahrir, 1994) mengungkapkan bahwa : “Penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan di DKI Jakarta 1,3% tetapi di Nusa Tenggara Timur 45,6%. Bahkan menurut laporan Bank Dunia 1993 (Benedicta, 2003;2) dikatakan bahwa
Angka kemiskinan di DKI Jakarta 1,3% tetapi di Nusa Tenggara Timur 45,6%. Selain itu, dikemukakan bahwa pada tahun 1990, dua ratus konglomerat top di Indonesia mempunyai skala operasi yang ekuivalen dengan 40% dari Pendapatan Domestik Bruto, dimana sepertiganya dikuasai oleh lima grup kongklomerat terkemuka. Pada masa yang sama juga, peran yang terlalu besar juga diberikan kepada sektor formal, yang hanya 35% dari seluruh kegiatan usaha. Selebihnya yakni 65%, adalah sektor informal.

Fenomena tersebut di atas merupakan salah satu bentuk kelemahan model pembangunan kapitalistik, dimana perusahaan-perusahaan besar diberikan peran yang terlalu besar, sementara perusahaan kecil dan menengah dimarginalkan.
Salah satu argumen tentang penyebab krisis ekonomi 1997 adalah intervensi pemerintah dan crony capitalism yang pada gilirannya menggerogoti kepercayaan para investor yang akhirnya melarikan modalnya keluar negeri. (Haggard & Macintyre 1998, Wade 1998, Robinson & Rosser 1998, dalam benedicta, 2003 ; 2). Pada praktik crony capitalism, pemerintah memberikan hak monopoli dan kemudahan-kemudahan bisnis kepada beberapa konglomerat tertentu, ditambah lembaga-lembaga finansial domestik yang tidak transparan, serta inefisiensi dan biaya transaksi yang tidak jelas menjadi alasan utama hilangnya kepercayaan dari para investor.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa upaya pemulihan perekonomian Indonesia pasca krisis tidak hanya cukup dengan mendongkrak rupiah atau dengan melunasi utang, tetapi dengan meninggalkan paradigma kapitalisme klasik serta dengan memberlakukan paradigma demokrasi ekonomi yang melibatkan seluruh komponen ekonomi, termasuk pengusaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak mendapat tempat dan peran yang cukup dalam paradigma lama.
Demokrasi ekonomi atau dikenal juga dengan istilah ekonomi rakyat, eknomi kerakyatan, ekonomi berdimensi kerakyatan pada intinya adalah sistem ekonomi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk rakyat kecil ataupun pengusaha kecil dan menengah yang selama ini terpinggirkan. Sjahrir (Dalam Benedicta, 2003:4) menyebutkan bahwa : “Sedikitnya ada empat komponen yang ideal dalam ekonomi berdimensi kerakyatan, yakni ; pertumbuhan tinggi, pengurangan ketidakadilan sosial dan kemiskinan absolut, partisipasi dan emansipatif dan pembangunan berwawasan lingkungan”.
Pengembangan usaha skala kecil (UKM) akan memperkokoh perekonomian nasional karena rakyat kecil diberi peran aktif dan peluang untuk tumbuh dan berkembang. Pengembangan sistem ekonomi yang memberi peluang bagi usaha-usaha kecil untuk berkiprah dalam perekonomian nasional akan mendorong tumbuhnya perekonomian berbasis wirausaha, yang selanjutnya akan mendorong munculnya usaha-usaha baru. Dengan demikian, pelaku-pelaku lokal mendapat kesempatan untuk berperan aktif.
Para wirausaha ini biasanya memulai usahanya secara mandiri dengan modal pribadi atau modal patungan. Kemandirian ini merupakan modal awal terciptanya ekonomi perusahaan yang sehat. Usaha mereka umumnya berskala kecil, tetapi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Penyebarannya ke desa-desa ikut mendorong pemerataan kesempatan kerja. Dalam kaitan ini Benedicta P.(2003:5) mengungkapkan bahwa :
Dari seluruh badan usaha di Indonesia, 99% diantaranya adalah sektor usaha kecil yang menyerap 99,6 tenaga kerja Indonesia, Industri kecil dan rumah tangga memutarkan hanya 10% dari total uang beredar, tetapi menyumbang 48% terhadap produk Domestik Bruto (PDB), dan 15% dari total ekspor non migas. Hal ini menunjukkan besarnya potensi usaha kecil yang masih dapat dikembangkan, baik dalam produktivitas maupun daya saing.

Masih berhubungan dengan hal di atas, menurut studi yang dipelopori The Asian Foundation & Akatiga, (April,1999) dinyatakan bahwa :
Sekitar 80% kegiatan usaha kecil dibiayai dengan dana sendiri. Bila ada tambahan modal dari luar, seperti bank, pemasok atau dari teman, jumlahnya tidak lebih dari 40%. Dari data ini, kecil kemungkinan usaha kecil menggunakan kredit valuta asing untuk modal kerja atau investasi. Ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan mereka mampu survive dalam bencana akibat depresiasi nilai tukar rupiah.

Dari kedua pernyataan di atas, jelas bahwa pemberdayaan usaha kecil merupakan kunci bagi kelangsungan hidup sebagian besar rakyat Indonesia. Usaha kecil dapat digunakan sebagai penggerak utama dalam mempercepat pemulihan perekonomian Indonesia. Kiranya tabel di bawah ini akan memperkuat pendapat di atas.
Jumlah Perusahaan Indonesia
Periode 2001-2002

Skala Bisnis 2001 % 2002 %
Kecil Menengah 39.927.186 99,99 41.362.315 99,99
Korporat 2.084 0,01 2.198 0,01
Total 39.929.270 100 41.364.513 100

Sumber : “Jaring Pengaman Keuangan bagi Usaha Mikro”
Kompas, Senin, 6 Desember 2004, hal. 27

Sedangkan data output produksi pada Tahun 2003 menurut data Departemen Perindustrian dikutip Moko O. Astamoen (2005:10), adalah sebagai berikut :
1. Output sektor industri kecil mencapai Rp.23,08 triliun dengan jumlah 3 juta unit. Jadi rata-rata output per unit hanya Rp. 7.693.000 per tahun.
2. Output sektor industri menengah Rp. 17,57 triliun dengan jumlah 16.411 unit. Jadi rata-rata output per unit hanya Rp. 1.070.623.000 per tahun.
3. Output sektor industri besar Rp. 63,83 triliun dengan jumlah 7593 unit. Jadi rata-rata output per unitnya hanya Rp. 8.406.000.000 per tahun.

Dari data di atas, kiranya Usaha kecil dapat diandalkan sebagai kunci pemicu untuk meningkatkan kesekahteraan ekonomi rakyat. Akan Tetapi, berhasil tidaknya usaha kecil sangat tergantung kepada para wirausaha, sebagai pemilik dan pengelola usaha kecil. Dengan demikian usaha yang dikelola para wirausaha akan meningkatkan kemajuan ekonomi dan menekan angka pengangguran.
Berkenaan dengan hal ini Moko O. Astamoen (2005:8) mengemukakan bahwa :
Kunci dari setiap negara untuk bisa memiliki keunggulan bukan ditentukan oleh kekayaan alam yang dimilikinya, banyak contoh menunjukkan bahwa negara yang hanya mengandalkan sumber daya alam tidak menjadi bangsa yang dihormati. Yang jauh lebih menentukan kemajuan sebuah negara adalah sumber daya manusianya. Negera yang memiliki kualitas sumber daya yang lebih baik akan bisa mengungguli negara yang hanya sekedar mengandalkan sumber daya alam.

Lebih lanjut Moko O. Astamoen (2005:11) mengutip pendapat David McClelland mengemukakan bahwa ; “suatu negara akan mencapai tingkat kemakmuran apabila jumlah enterpreuneur-nya paling sedikit 2% dari total jumlah penduduknya.”
Pendapat senada dikemukakan Didik J. Rachbini, 2002 bahwa :
Suatu bangsa secara teoritis harus memiliki stok modal sumber daya manusia pada hierarki yang paling tinggi ini (sebagai wirausaha) setidaknya 2,5% dari total jumlah manusia yang ada pada bangsa dan masyarakat bersangkutan. …Jika sejumlah kecil dan dalam bangsa itu hanya ada sekumpulan birokrat serta masyarakat yang bercorak feodal, jangan harap bangsa tersebut mampu mencapai taraf maju dalam perekonomiannya. Selama stok sumber daya manusia seperti ini tidak hadir, dalam waktu berabad-abad pun bangsa tersebut akan tenggelam dalam kubangan keterbelakangan.

Pendapat-pendapat di atas menekankan bahwa peranan wirausaha tidak dapat diremehkan, kekurangan dan ketiadaannya juga tidak dapat diacuhkan. faktor manusia (entrepreuneur) menduduki peran lebih penting dibandingkan dengan kekayaan alam. Terlebih lagi di Indonesia yang memiliki dukungan sumber daya alam yang melimpah.
Peran penting wirausaha dalam perkembangan ekonomi suatu negara sudah lama ditekankan oleh Peter F. Drucker (1996:31) bahwa “Penyumbang terbesar perekonomian Amerika bukan perusahaan-perusahaan besar berteknologi tinggi, melainkan dunia wirausaha yang menciptakan ribuan lapangan kerja”. Bahkan beberapa ahli sebelum generasi Drucker, seperti Richard Cantilon, Jean Baptise (Prancis), John Stuart Mill, Adam Smith (Inggris) serta Carl Menger, Joseph Schumpeter (Austria) pernah menulis dengan antusias tentang entrepreneur sebagai change agents. (Benedicta, 2003;6).
Keberadaaannya yang unik, sejak dahulu entreupreneur seringkali sangat diperhitungkan dan seringkali pula diabaikan. Seperti dikemukakan oleh Peter F. Drucker (1996:29) :
Ekonomi klasik mengoptimisasikan yang sudah ada, seperti halnya teori ekonomi pokok sampai sekarang, termasuk Keynesian, Friedmanites dan aliran sisi penawaran. Ekonomi klasik mengarah pada perolehan yang maksimal dari sumber daya yang ada dan bertujuan memelihara keseimbangan. Ia tidak menangani wiraswastawan tetapi menempatkannya pada kelompok faktor kabur, yaitu kelompok “kekuatan luar” (external forces), bersama-sama dengan iklim dan cuaca, pemerintahan dan politik, wabah penyakit dan perang. Ahli ekonomi tradisionil, tidak peduli pada aliran, atau “isme-nya” tidak mengingkari bahwa kekuatan luar itu ada atau bahwa mereka penting. Tetapi semuanya tidak dianggap sebagai bagian dari dunianya, tidak diperhitungkan dalam modelnya, persamaannya atau perkiraannya.
…..Bahkan Karl Marx tetap tidak menerima wiraswasta dan kewiraswastaan sebagai bagian dari sistemnya ataupun bagian dari teori ekonominya.

Pendapat di atas menggambarkan bagaimana pandangan ahli ekonomi terdahulu tentang keberadaan wirausaha, yang kemudian dimentahkan oleh Joseph Schumpeter yang kembali kepada pemikiran Jean Baptise Say. Melalui karya klasiknya, Die Theory der Wirtschaftlichen Entwicklung (The Theory of Economic Dynamics = Teori Dinamika Ekonomi), Schumpeter mengemukakan bahwa ketidakseimbangan dinamis yang disebabkan oleh wiraswastawan yang melakukan inovasi, bukan keseimbangan dan optimisasi adalah merupakan norma dari suatu ekonomi yang sehat dan merupakan realitas sentral bagi teori ekonomi dan praktek ekonomi. (Peter F. Drucker, 1999:29).
Selain menimbulkan pro dan kontra para pemikir ekonomi terdahulu tentang keberadaan wirausaha, sosoknya yang unik dan atraktif, telah melatarbelakangi beberapa penelitian yang dilakukan oleh banyak orang.
Penelitian Cunningham (dalam Benedicta, 2003:7) terhadap 178 wirausaha dan manajer propesional di Singapura, menunjukkan bahwa keberhasilan berkaitan dengan sifat-sifat kepribadian (49%), 17% ditentukan oleh kemampuan berhubungan dengan orang lain/pelanggan, memahami lingkungan bisnis 15% dan kemampuan beradaptasi dengan tekonologi mencapai 28,1%.
Staw dan Meng & Liang (dalam Benedicta, 2003:8) meneliti keberhasilan wirausaha dari faktor tingkat pendidikan, pengalaman dan usia.
Pendidikan sebagai salah satu faktor demografi memberi kontribusi yang signifikan terhadap keberhasilan usaha, dalam peneltian Kim, 1996 dan Penelitian Katz, 1992 menemukan bahwa 86% wirausaha berpendidikan akademi, dan 90% diantaranya memiliki pengalaman dalam mengelola usaha.
Hal ini didukung oleh pendapat Hisrich-Peters, 1995:13 (dalam Bochori Alma, (2003:6) bahwa :”Pendidikan formal dan bisnis kecil-kecilan yang dimiliki oleh seseorang dapat menjadi potensi utama untuk menjadi wirausaha yang berhasil, oleh sebab itu dikatakan entrepreneur are not born-they develop.
Benedicta Prihatin Dwi Riyanti (Benedicta, 2003:8), meneliti faktor-faktor keberhasilan usaha kecil di Jakarta dan Yogyakarta dari sudut pandang kepribadian.
Dalam penelitiannya yang dilakukan terhadap pengusaha kecil di DKI Jakarta dan DI. Yogyakarta, Benedicta, (2003;9) memberikan kesimpulan tentang hubungan pendidikan dengan keberhasilan usaha sebagai berikut :
….Dengan demikian, Variabel tingkat pendidikan bukan merupakan variabel yang baik dalam menentukan keberhasilan usaha. Tidak terkaitnya pendidikan dengan tingkat keberhasilan usaha kemungkinan disebabkan tidak adanya keterkaitan ilmu yang diperoleh di bangku sekolah/kuliah dengan pengetahuan yang diperlukan dalam mengelola usaha, atau karena ilmu yang diperoleh hanya sebatas teori tanpa praktik langsung dalam dunia kerja.

Tanpa bermaksud mementahkan hasil penelitian Benedicta di atas, penulis berpendapat untuk mengukur keberhasilan pendidikan (khususnya dalam bidang yang berhubungan dengan ekonomi/kewirausahaan) tidak hanya dari aspek psikomotorik, atau keterkaitan pengetahuan (kognitif) yang berhubungan dengan pengelolaan usaha, tetapi juga aspek apektif, yakni sejauh mana pendidikan mampu membangun sikap, numbuhkan minat serta memotivasi peserta didik untuk menekuni kewirausahaan.

2 Tanggapan ke “WIRAUSAHA ANTARA ADA DAN TIADA”


  1. 1 uhar April 26, 2007 pukul 4:02 pm

    bagaimana wirausaha mestinya mengantisipasi trend the long tail market dewasa ini

  2. 2 oz Mei 2, 2007 pukul 12:21 am

    “…sejauh mana pendidikan mampu membangun sikap, numbuhkan minat serta memotivasi peserta didik untuk menekuni kewirausahaan.”
    ———————————————————–
    Bagaimana dunia pendidikan bisa menumbuhkan hal tersebut, sementara untuk UN saja siswa dijejali kunci jawaban dengan dalih menolong siswa, jadi jangan salahkan kalo 20 tahun kedepan siswa sekarang yang sudah UN melakukan korupsi, manipulasi dan sebagainya yang mungkin semakin membuat Indonesia terpuruk diberbagai bidang karena “Dunia Pendidikan” sendiri yang melegalkan dan memberi contoh Burut tersebut …

    Bagaimana Pak UD ???


Tinggalkan Balasan




Kategori

Blog Stats

  • 16,064 hits

 

April 2007
S S R K J S M
     
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30